Penyelenggaraan Hasi dan Umroh

Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU)

Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi merupakan unsur pelaksana teknis yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan, pembinaan, dan pelayanan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat. Seksi ini berperan penting dalam memastikan jamaah haji dan umrah mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan.

Tugas Pokok:

  • Melaksanakan pelayanan dan pembinaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

  • Mengelola data dan administrasi jamaah haji reguler di Kabupaten Wakatobi.

  • Menyelenggarakan bimbingan manasik haji tingkat kabupaten dan kecamatan.

  • Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam proses pemberangkatan dan pemulangan jamaah.

  • Melaksanakan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan haji dan umrah setiap tahun.

Fungsi:

  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran dan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

  • Pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan bagi calon jamaah haji dan umrah.

  • Pelaksanaan bimbingan manasik haji tingkat kabupaten dan kecamatan.

  • Pelayanan administrasi dokumen haji (paspor, visa, dan kelengkapan lainnya).

  • Pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

  • Pelaksanaan pengawasan terhadap biro perjalanan umrah di wilayah Wakatobi.

Layanan yang Dapat Diperoleh Masyarakat:

  • Pendaftaran calon jamaah haji reguler.

  • Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

  • Bimbingan manasik haji dan umrah.

  • Pembinaan dan konsultasi pelaksanaan ibadah haji.

  • Permohonan rekomendasi KBIHU dan izin operasional.

  • Informasi kuota, jadwal keberangkatan, dan pemberangkatan jamaah haji.

Program dan Kegiatan Unggulan:

  • Pelaksanaan Manasik Haji tingkat Kabupaten Wakatobi.

  • Pembinaan KBIHU dan petugas haji.

  • Sosialisasi Haji Ramah Lansia dan Haji Ramah Lingkungan.

  • Pelayanan Informasi Haji Terpadu berbasis digital.

  • Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji setiap musim haji.

Kontak dan Lokasi Layanan:

  • Alamat: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi, Jl. Poros Wangi-Wangi – Mandati

  • Jam Layanan: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WITA